Sebanyak 80 mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta mengikuti kuliah praktikum penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini merupakan kali kedua pelaksanaan pembelajaran outclass yang digelar di kalurahan tersebut sebagai bagian dari penguatan praktik tata kelola desa.

Kegiatan lapangan ini didampingi langsung oleh Kaprodi Ilmu Pemerintahan Dr. Gregorius Sahdan, M.A., bersama Minardi, S.IP., M.Sc., selaku dosen pengampu mata kuliah Tata Kelola Desa 2. Praktikum ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar kontekstual kepada mahasiswa agar mampu memahami secara langsung proses perencanaan dan penyusunan APBDes di tingkat kalurahan.
Dalam sambutannya, Dr. Gregorius Sahdan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kalurahan Condongcatur atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk belajar langsung mengenai penyelenggaraan pemerintahan, program pembangunan, serta kebijakan publik di tingkat desa.
“Mahasiswa akan memperoleh pemahaman terkait proses penyusunan APBDes secara langsung, sehingga dapat mengaplikasikan teori yang dipelajari di kelas dengan praktik nyata di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, kuliah praktikum ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan kemampuan analisis mahasiswa, khususnya dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran desa. Selain memahami aspek teknis penganggaran, mahasiswa juga diajak untuk melihat peran strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Dengan kuliah praktikum ini diharapkan para mahasiswa dapat memperoleh pengalaman berharga dan wawasan yang lebih luas tentang pengelolaan keuangan desa,” tambahnya.
Kegiatan diawali dengan pengantar dari Carik Condongcatur, Riska Dian Nur Lestari, S.TP., M.IP., yang menjelaskan peran strategis perangkat kalurahan dalam proses perencanaan hingga penetapan APBDes. Ia menegaskan bahwa APBDes bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan kalurahan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Materi utama disampaikan oleh Kaur Pangripta Condongcatur, Wahyu Nurendra, S.AP., yang mengulas secara komprehensif tahapan penyusunan APBDes, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga penetapan. Ia juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Secara normatif, penyusunan APBDes di Kabupaten Sleman dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun daerah. Proses tersebut dilakukan secara sistematis dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan desa, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Melalui mekanisme musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat, proses ini mencerminkan penerapan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa.
APBDes tidak hanya berfungsi sebagai dokumen anggaran tahunan, tetapi juga sebagai instrumen perencanaan dan pengendalian pembangunan desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik di Kabupaten Sleman.
Melalui kuliah praktikum ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami konsep penyusunan APBDes secara teoritis, tetapi juga memperoleh gambaran nyata mengenai dinamika praktik di lapangan. Selain itu, mahasiswa didorong untuk mampu mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam proses penyusunan anggaran, mengembangkan kemampuan problem-solving, serta memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran desa.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen STPMD “APMD” Yogyakarta dalam memperkuat pembelajaran berbasis praktik dan membangun kapasitas mahasiswa agar siap berkontribusi dalam tata kelola pemerintahan desa yang profesional, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
