Yogyakarta, 23 Juni 2025 — Program Studi Ilmu Pemerintahan STPMD APMD menyelenggarakan Kuliah Berpraktik sebagai bagian dari penguatan kompetensi mahasiswa dalam memahami dinamika konstitusi dan proses pembentukan regulasi di Indonesia. Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Benediktus Hestu Cipta Handoyo, S.H., M.Hum, pakar hukum tata negara yang dikenal luas dalam kajian legislasi.
Kuliah berpraktik ini merupakan bagian dari mata kuliah Konstitusi, Legislasi, dan Regulasi yang diampu oleh Dr. RY. Gembong Rahmadi, S.H., M.Hum. Dengan dukungan dan arahan beliau, kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih aplikatif dan mendekatkan mahasiswa pada praktik nyata proses legislasi.

Acara berlangsung di Ruang Soetopo, STPMD APMD, dan diikuti oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan yang berkewajiban mengikuti kuliah berpraktik sebagai bagian dari pemenuhan capaian pembelajaran. Melalui kegiatan ini, mahasiswa mendapatkan pemahaman langsung mengenai hubungan erat antara konstitusi, pembentukan hukum, dan dinamika pemerintahan kontemporer.
Dalam pemaparannya, Dr. Hestu Cipta Handoyo menekankan pentingnya kemampuan analitis mahasiswa dalam membaca proses legislasi, termasuk memahami peran konstitusi sebagai landasan dalam penyusunan berbagai kebijakan publik. Ia juga mendorong mahasiswa untuk mengembangkan perspektif kritis dalam melihat relasi antara kekuasaan, hukum, dan kepentingan publik.
Penyelenggaraan kegiatan ini semakin menegaskan komitmen STPMD APMD dalam menghadirkan proses pembelajaran yang relevan, kontekstual, dan terhubung dengan praktik tata kelola pemerintahan.
